Ada dua (2) sistem yang sering dilakukan dalam pemungutan pajak, dua sistem pemungutan pajak tersebut yaitu:
1. Official Assesment System
adalah sistem pemungutan pajak yang menyatakan bahwa jumlah pajak yang dilunasi atau terhutang oleh wajib pajak dihitung dan ditetapkan oleh aparat pajak atau fiscus.
2. Self Assesment System
adalah sistem pemungutan pajak yang menyatakan bahwa jumlah pajak yang dilunasi atau terhutang oleh wajib ajak dihitung sendiri oleh wajib pajak.